SUMUT

Polrestabes Medan Gerebek Permukiman Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim

koranmonitor – MEDAN | Permukiman yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, digerebek Polrestabes Medan.

Dari lokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi sabu, mesin judi jackpot, alat isap sabu. Dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru.

Dari lokasi penggerebekan, tidak ada orang yang diamankan dari lokasi, karena sudah lebih dulu kabur.

” Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (20/1/2023).

Kapolrestabes berharap, kegiatan rutin penggerebekan yang dilaksanakan, wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari narkoba.

“Tentunya kepada masyarakat juga ikut mendukung langkah bersih-bersih kampung narkoba ini,” pungkasnya.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Ajak Masyarakat Doakan Prabowo Subianto, Ijeck Yakin Indonesia Lewati Masa Sulit

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…

13 jam ago

Audiensi Dengan Perwakilan Bank Indonesia, Ketua MES Sumut Ijeck Sampaikan Program Kerja

KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…

13 jam ago

Luncurkan Program CKG, Wali Kota Medan Titip 5 Pesan Sehat untuk Siswa Madrasah dan Ponpes

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…

13 jam ago

Raih Suara Terbanyak, Syaifullah Terpilih Jadi Ketua FWP Sumut 2025-2028

koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…

14 jam ago

Ini Tampang 6 Maling di Sekolah An-Nizam, 3 Ditembak Polisi

koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…

19 jam ago

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…

21 jam ago