koranmonitor – MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di pusat Kota Medan, Sabtu (27/9/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, lima lokasi hiburan disisir sekaligus.
Kelima THM yang menjadi sasaran razia yakni Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND. Dari razia tersebut, petugas mengamankan 38 pengunjung untuk menjalani tes urine.
“Ada lima tempat yang kami razia, ini untuk mencegah peredaran narkoba di THM. Sebanyak 38 orang kami periksa urinenya dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada narkoba yang beredar di lokasi hiburan.
Meski tidak ditemukan narkotika, Thommy menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik THM agar turut aktif mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ini juga menjadi warning kepada pemilik THM agar melakukan pemeriksaan mandiri. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk narkoba,” tegasnya. KM-ded/R