SUMUT

Protes Kebijakan, Pedagang Thrifting di Tanjungbalai Bakar Sepatu Bekas Impor

koranmonitor – TANJUNGBALAI | Maklumat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pelarangan penjualan barang pakaian atau sepatu bekas asal luar negeri (thrifting), disikapi dengan langkah tegas pihak berwenang khususnya Kepolisian dan Bea Cukai, dengan melakukan penindakan secara masif.

Apalagi pelarangan itu dinilai mampu, menyelamatkan produk serupa asal dalam negeri, dengan dalih menyelamatkan perekonomian bangsa.

Tapi di sisi lain, kebijakan itu justru menuai pertentangan dari para pedagang berang bekas impor, yang selama ini menggantungkan nasibnya pada produk tersebut.

Hal itu ditunjukkan seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara yang selama ini menjadi pedagang thrifting.

Sebagai bentuk protes, pedagang bernama Arjuna Winata tersebut, nekad melakukan aksi membakar sepatu bekas impor. Tak hanya menentang pemerintah atas kebijakan larangan impor barang bekas, ia juga menantang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, untuk menggelar debat publik secara terbuka .

“Kebijakan larangan impor pakaian dan sepatu bekas yang sekarang dikenal dengan istilah thrifting, kami nilai kebijakan tersebut diskriminatif dan tanpa data yang jelas serta menyudutkan satu pihak,” ungkap Arjuna kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Karena itu, lanjut Arjuna, pemerintah khususnya Menteri Perdagangan harus menggelar debat secara terbuka, guna mencari solusi akan nasib pedagang thrifting khususnya di Tanjungbalai yang jumlahnya mencapai ribuan orang, yang selama mata pencahariannya bergantung dari berjualan pakaian atau sepatu bekas.

“Wajar rata-rata penduduk disini menggantungkan hidupnya dari berjualan barang impor karena Kota Tanjungbalai merupakan kawasan pelabuhan yang tidak memiliki lahan pertanian ataupun perkebunan,” kecamnya.

Arjuna juga membantah pendapat pemerintah dengan mengatakan impor pakaian atau sepatu bekas mengganggu UMKM. Karena menurutnya, pangsa pasarnya beda, target pembelinya juga  beda. Karenanya, ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dapat membunuh mata pencaharian rakyat kecil.

“Akibat dari larangan menjual pakaian dan sepatu bekas impor, berpengaruh terhadap aktivitas jual beli di pasar TPO tanjungbalai yang merupakan Central pakaian bekas di Sumut sejak puluhan tahun yang lalu dengan berdirinya  480 kios. Karena begitu kebijakan itu bergulir, sejak beberapa hari terakhir, gudang-gudang penyimpanan barang thrifting tutup, takut dirazia petugas,” pungkasnya.KM-red

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago