SUMUT

Puluhan PMI Ilegal Diamankan di Rumah Penampungan dan Tekong

koranmonitor – BATUBARA | Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia, hendak kembali ke daerah asalnya berhasil diamankan Polres Batubara, Jumat (16/6/2023).

” Ke-17 PMI tersebut berniat pulang ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia. Mereka PMI yang pulang dari Malaysia, diduga Ilegal,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (17/6/2023)

Para PMI tersebut terdiri dari perempuan dan laki-laki, bahkan ada yang membawa bayi, berasal dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera dan NTB.

Petugas juga turut mengamankan tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti Paspor serta perahu.

“Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus mengintensifkan patroli perairan guna mencegah TPPO,” pungkas Hadi.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Harianja Ketua Ranting PP Desa Sumber Melati Diski Terpilih

koranmonitor - SUNGGAL | Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila (PP) Desa Sumber Melati…

56 tahun ago

Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Tabligh Akbar…

56 tahun ago

Ubah Medan Menjadi Kota Data! Langkah Strategis Rico Waas Diapresiasi Komisi Informasi Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan kembali mencuri perhatian. Langkah berani Pemko Medan meneken Pakta…

56 tahun ago

Maling Motor di Glugur Darat Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur…

56 tahun ago

Pemerintah Butuh 82,9 Juta Porsi Protein untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa program Makan…

56 tahun ago

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago