Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi

oleh
Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi
Polda Sumut menggelar rakor lintas lembaga dalam kaitan pemberantasan korupsi di Aula Tribrata, Selasa (30/9/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Polda Sumut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi di Aula Tribrata, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan itu melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F mengatakan, pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila dilakukan bersama-sama.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumut.

“Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi. Dari jumlah itu, 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Beberapa diantaranya dalam supervisi langsung KPK, termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat,” paparnya.

Selain aspek penindakan, sambungnya, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara.

“Dalam periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Kapolda.

Dia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga.

“Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. KM-ded/R