SUMUT

Sebut Beli Medan Club Bonus, Jubir Bobby-Surya: Hanya Edy dan Tuhan Yang Tahu Maksudnya

koranmonitor – MEDAN | Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagub Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi mengatakan pembelian aset Medan Club untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut itu bonus. Namun, Edy tidak menjelaskan bonus yang dimaksud.

Sebab, Edy hanya menjelaskan sampai disitu. Bonus apa dan darimana hanya dirinya dan tuhan yang tahu.

Pernyataan itu disampaikan Edy saat menjawab pertanyaan Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution, yang mempertanyakan apa menjadi alasan Edy lebih memilih membeli aset Medan Club dengan anggaran sebesar Rp457 miliar, daripada membenahi pelayanan kesehatan di Sumatera Utara, saat menjabat Gubernur Sumut.

Pertanyaan tersebut disampaikan Bobby dalam acara debat publik pertama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang diselenggarakan KPU Sumut di Hotel Grand Mercure, Rabu (30/10/2024) malam.

Menurut Bobby, masyarakat Sumatera Utara saat ini masih membutuhkan kemudahan akses mendapatkan pelayanan kesehatan. “Dengan anggaran sebesar itu masyarakat bisa berobat gratis. Fasilitas kesehatan bisa diperbaiki. Tapi Pak Edy lebih memilih membeli aset Medan Club untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut. Padahal belum tentu semua masyarakat Sumatera Utara bisa masuk ke Kantor Gubernur,” tegas Bobby.

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Edy memberikan memaparkan yang mengambang dan lari dari substansi pertanyaan. Edy beralasan UHC tidak memberikan jaminan memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dirinya membandingkan dengan BPJS yang ditampung APBN tapi tetap saja belum mengcover seluruh masyarakat.

Edy juga salah menyebut kepanjangan huruf C dari kepanjangan UHC. Seharusnya coverage, tapi dirinya mengatakan care. Selain itu, Gubernur Sumut periode 2018 – 2023 itu juga mengatakan, pembelian Medan Club itu bonus. Dirinya tidak menjelaskan bonus darimana dan bonus apa.

Apa yang disampaikan Edy terkait pembelian aset Medan Club itu hanya bonus sangat disayangkan juru bicara Tim Pemenangan Bobby – Surya, Syarif Lubis.

Syarif mengatakan, pembelian Medan Club senilai Rp400 milliar lebih adalah bonus untuk Sumatera Utara, ditengah sulitnya masyarakat mengakses layanan kesehatan.

”Anggaran sebesar itu harusnya bisa digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan ditengah-tengah masyarakat, menggratiskan masyarakat untuk berobat,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Tim Pemenangan Bobby – Surya lainnya, Yudha Johansyah. Menurut Yudha apa yang dimaksud dengan bonus tersebut hanya Edy Rahmayadi dan tuhan yang tahu. Sebab, tidak ada penjelasan detai dalam forum resmi itu disampaikan.

“Kita kan jadi bertanya tanya, apa maksud bonus tersebut. Bonus apa atau darimana. Kita semua tidak tahu dan paham kan. Artinya Cuma Pak Edy dan tuhan yang tahu. Harusnya disampaikan apa yang dimaksud bonus itu dalam forum resmi tersebut,” tambahnya. KM-red

koranmonitor

Recent Posts

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago

Sidang Vonis Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Ricuh, Terdakwa Teriak di Ruang Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Sidang pembacaan vonis perkara korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

56 tahun ago