SUMUT

Sepanjang 2024, Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba

koranmonitorMEDAN | Sepanjang 2024, sebanyak 19 Terdakwa terlibat perkara tindak pidana narkoba dituntut hukuman mati Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024) mengatakan, tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran narkoba.

Dijelaskannya, tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan, untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan.

“Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut 1 terdakwa dengan penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara terhadap 4 terdakwa lainnya,” tegasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya hukuman yang tegas, dapat menurunkan peredaran narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan narkoba tidak bisa dibiarkan.

Deny menyebutkan, perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa.

“Tuntutan mati ini dapat menjadi deterrent effect bagi para pelaku kejahatan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago

MIS Medan Sukses Kawinkan Gelar Juara Umum BOC Seri 1 dan Pariaman Open 2025

koranmonitor - MEDAN | Medan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara berhasil menjadi juara umum 1…

56 tahun ago