SUMUT

Survei Ombudsman RI, Ada 19 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 19 Polres jajaran Polda Sumut meraih zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

Raihan ini hasil survei yang dilakukan
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap polres jajaran Polda Sumut.

“Hsil survei yang kita lakukan sebanyak 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023).

Menurut Abyadi, angka itu naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.

Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ke 7 Polres tersebut masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhan Batu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deli Serdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice.

“Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat,” akunya oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri.

“Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,” pungkasnya.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago

BADKO HMI Sumut: Pertamina Harus Dilihat sebagai Aset Kebangsaan, Bukan Sekadar Pencari Laba

koranmonitor - BINJAI | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan,…

56 tahun ago

Ngeri, Wali Kota Terpilih di Jerman Ditikam di Dekat Rumahnya

koranmonitor - BERLIN | Seorang wali kota yang baru terpilih di Jerman mengalami luka parah…

56 tahun ago

45 Persen SDM Indonesia Hanya Lulusan SD, Jadi Tantangan Tarik Investasi Asing

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkap salah satu tantangan utama…

56 tahun ago