Dua kurir ganja 255 kg ganja yang dikirim dari Aceh ke Medan ditangkap. (Dok Polda Sumut)
koranmonitor – MEDAN | Pengiriman ganja sebanyak 255 kilogram yang dibawa dari Aceh dengan tujuan Kota Medan, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Aksi penangkapan berlangsung dramatis yang berlangsung di jalan lintas Aceh-Medan, petugas terpaksa menghentikan laju mobil pelaku yang membawa ganja tersebut dengan menabraknya, yang terjadi Sabtu 8 November 2025.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memantau kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.
“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang imajinasinya dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan berat total sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berpartisipasi sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.
“Para pelaku yang mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengontrolnya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.
Adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.
Dirresnarkoba memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan penindakan tegas dan konsisten, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. KMC/R
koranmonitor - BINJAI | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, Arma Delisa Budi, didampingi…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menggandeng Otoritas…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menginisiasi kolaborasi antara…
koranmonitor - MEDAN | Dua kali diinformasikan sakit, tersangka ES yang kini menjabat Kepala Dinas…
koranmonitor - MEDAN | Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes…
koranmonitor - MEDAN | Seorang oknum anggota Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya…