THM Terbul di Pancurbatu Digerebek, 5 Karyawan Jadi Tersangka, Pemilik Diburon

oleh
THM Terbul di Pancurbatu Digerebek, 5 Karyawan Jadi Tersangka, Pemilik Diburon
Polisi merilis keberhasilan penggerebekan THM di Pancur Batu, Sabtu (6/12/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Terbul di Jalan Pulau Sari, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Delis Serdang, karena terbukti menyediakan narkoba untuk pengunjung.

Dari penggerebekan itu personel polisi menetapkan lima orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial YR, MM, RFS alias M, RMS, IFG. Sedangkan 20 pengunjung yang positif menggunakan narkoba menjalani rehabilitasi.

Penggerebekan yang dilakukan ini mendengarkan laporan dari masyarakat Pancur Batu, bahwa THM Terbul menjual narkoba kepada pengunjung, ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (6/12/2025).

Dia mengungkapkan, pasca dilakukan penggerebekan itu Polrestabes Medan menetapkan dua pemilik THM Terbul inisial M dan H masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara lima orang karyawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari lokasi disita barang bukti 36 pil ekstasi, 127 botol minuman alkohol, 339 botol minuman alkohol kadaluwarsa, 1 butir Ermin (H5), sepeda motor, 4 unit handphone dan uang tunai Rp9,4 juta,” tutupnya. KM-ded/R