SUMUT

Tim Labfor Turun Tangan Lakukan Olah TKP di Rumah Hakim Terbakar di Medan

koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan kepolisian melakukan olah TKP rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu siang, 5 November 2025.

Tim gabungan tersebut, terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Olah TKP tim gabungan ini, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.

Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan dari ruang kamar Khamazaro Waruwu, yang diduga menjadi sumber api, sekitar rumah, material terbakar hingga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami masih bekerja melakukan olah TKP, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal. Kita lihat sumber api kita padukan dengan hasil olah TKP, juga dipadukan dengan keterangan saksi-saksi dan pemilik rumah,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, di depan rumah hakim PN Medan terbakar.

Calvijn mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni Kepala Lingkungan, Security, tetangga, warga sekitar yang ikut melakukan pemadaman api dan pemilik rumah.

“Bila sudah ada hasil dari Laboratorium Forensik, dengan investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya,” kata Kapolrestabes Medan.

Disinggung soal terjadi penyerangan penyebab kebakaran rumah hakim tersebut. Calvijn mengatakan pihaknya, belum bisa menyimpulkan hingga terkait hal itu.

“Itu setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ini penyelidikan lanjutan, kami akan melihat secara utuh secara faktor,” tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Calvijn mengatakan dalam penyelidikan dan olah TKP akan dirangkai keseluruhan dari hasil Laboratorium Forensik dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran tersebut. Sedangkan, rumah hakim PN Medan itu, terbakar pada Selasa siang, 4 November 2025, sekitar pukul 10.41 WIB.

“Di dalam satu per satu kita cek, sampai ke atas. Rumah bertingkat dan impit dengan rumah tetangga, nanti kita informasi selanjutnya. Crime investigasi, empiris dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Calvijn.

Rumah yang terbakar itu, milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, bernama Khamazaro Waruwu. Dia merupakan Ketua majelis hakim menangani kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut.
Dalam kasus ini, dengan terdakwa Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT RN. M Rayhan Dulasmi Piliang. Kasus tersebut, juga menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dan segera di sidangkan. KM-fah/ded/R

koranmonitor

Recent Posts

Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Rancangan Peraturan…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Ajak MUI Terus Berkolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara, Terkait Korupsi Jalan di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dua pencuri korupsi jalan di Sumut menjalani agenda pembacaan tuntutan, yang…

56 tahun ago

Ekonomi Sumut Melambat di Kuartal Ketiga, Tampak Jelas Ada Pelemahan Daya Beli

koranmonitor - MEDAN | Laju pertumbuhan ekonomi Sumut di kuartal ketiga 2025 melambat menjadi 4.55% secara…

56 tahun ago

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Setinggi Empat Meter di Perairan Sumut

koranmonitor - MEDAN | Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengimbau nelayan dan pemangku…

56 tahun ago

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Kapolda Sumut, Pengamanan Perlu Ditingkatkan di Jalan Arteri Kualanamu

koranmonitor - MEDAN | Keberhasilan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda mengungkap pelaku yang…

56 tahun ago