koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 244 kilogram (kg), dalam kurun waktu sejak 20 Juli hingga 30 September 2026. Selain itu, turut disita ribuan pil ekstasi, puluhan kilogram ganja dan cairan narkotika etomidate. “Dari pengungkapan 244 kilogram sabu itu, estimasi terselamatkan 2.409 jiwa,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes...

