koranmonitor – MEDAN | Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara dugaan penggelapan agunan nasabah Bank Sumut. Penyidik telah menetapkan seorang tersangka mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Sumut Aek Nabara Labuhan Batu berinisial EN yang sudah pensiun. “Kami masih berupaya melengkapi berkas perkaranya sesuai dengan petunjuk (P-19) jaksa,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol...

