koranmonitor – MEDAN | BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu. Periode Oktober hingga Desember 2025, sebanyak 16 orang ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa dengan total manfaat Rp 481.000.000. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menyatakan bahwa program ini merupakan bukti nyata perhatian Negara terhadap kesejahteraan...

