koranmonitor – MEDAN | Dua pencuri korupsi jalan di Sumut menjalani agenda pembacaan tuntutan, yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu 5 November 2025. Untuk terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, menuntut JPU KPK dengan pidana tiga tahun penjara. Sedangkan putranya Rayhan...

