MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) kembalikan keuangan negara sebesar Rp 9.083.566.525, dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty
MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) kembalikan keuangan negara sebesar Rp 9.083.566.525, dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty