koranmonitor – MEDAN | Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang lanjutan di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Jumat (6/3/2026), enam pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihadirkan sebagai saksi. Perkara tersebut menyeret sejumlah...

