koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025. Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro...

