Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Ayah Pukul Anak dengan Pendekatan RJ
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/2/2024) kembali menghentikan perkara humanis lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ). Kali ini perkara tindak pidana Kekerasan…