koranmonitor – MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 hingga 21 Mei 2026, penindakan besar-besaran dilakukan dengan fokus menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama sembilan hari pelaksanaan kegiatan, aparat tercatat telah melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN), mengungkap 52...

