koranmonitor – MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhi hukuman 1 tahun penjara terhadap Lamhot Silalahi, Rabu (22/5/2024) di Cakra 4
koranmonitor – MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhi hukuman 1 tahun penjara terhadap Lamhot Silalahi, Rabu (22/5/2024) di Cakra 4