koranmonitor – BINJAI | Seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, Ardiansyah Putra (26), telah 47 hari ditahan di Phnom Penh, Kamboja, setelah terjaring operasi pemberantasan penipuan daring oleh aparat setempat pada Januari 2026. Ardiansyah diamankan dalam operasi yang menyasar praktik online scam di Phnom Penh. Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut ditahan. Bardiah Ibu Kandung...

