koranmonitor – MEDAN | Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus mendalami kasus penggelapan uang nasabah, yang dilakukan mantan pegawai Bank Negera Indonesia (BNI) Aek Nabara. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menerangkan, salah satu aset milik tersangka yang telah diamankan berupa rumah, serta sejumlah aset lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Tetapi, lanjut Ferry,...

