JAKARTA-koranmonitor | Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dari dua perusahaan, yang kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
JAKARTA-koranmonitor | Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dari dua perusahaan, yang kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat