koranmonitor – MEDAN | Laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah yang disampaikan Brigadir Iman Harefa, terkait video yang menyebut mantan istrinya almarhumah Winda Lorenza Gowasa pernah dijual ke Waka Polda Sumut, menunjukkan perkembangan penyelidikan. Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut telah menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam penyebaran video yang viral tersebut. “Proses penyelidikannya sudah naik...

