koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (Judol), guna memperkuat pengawasan dan pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik judi online. Satgas tersebut juga mencakup pengawasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Saat ini sudah dibentuk Satgas Judi Online. Tujuan satgas ini...

