koranmonitor – BINJAI | Jajaran Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan meringkus dua pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51). Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menjelaskan pengungkapan kasus bermula pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik gudang berinisial FVG (21) meminta karyawannya, Sugianto (52), mengambil mesin potong...

