koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial TI (41), karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja seberat bruto 7,43 gram. Penangkapan dilakukan di Dusun I, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol...

