koranmonitor – BINJAI | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan inisial RG sebagai tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026. Inisial...

