koranmonitor – MEDAN | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp771.759.583,37. Uang kerugian negara yang
koranmonitor – MEDAN | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp771.759.583,37. Uang kerugian negara yang