MEDAN-koranmonitor | Mantan Bendahara Pengeluaran pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Syarifa (43), dituntut pidana 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut
MEDAN-koranmonitor | Mantan Bendahara Pengeluaran pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Syarifa (43), dituntut pidana 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut