MEDAN| Penyidik Subdit IV/Renakta FitreskrimumPolda Sumut menetapkan 2 bidan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang sebagai tersangka. Keduanya berinisial RS (45) dan SP
MEDAN| Penyidik Subdit IV/Renakta FitreskrimumPolda Sumut menetapkan 2 bidan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang sebagai tersangka. Keduanya berinisial RS (45) dan SP