koranmonitor – BELAWAN | Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku penganiayaan menggunakan panah terhadap warga, yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) lalu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) setelah pelaku sempat buron selama kurang lebih lima bulan. Tersangka yang berhasil diamankan adalah M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek...

