koranmonitor – MEDAN | Subdit Fismondev Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan penggelapan uang jemaat senilai Rp 28 miliar. Penyidik dikabarkan telah menyita rumah milik mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, Andi Hakim Febriansyah. Red Notice terhadap tersangka telah diajukan penyidik. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya dugaan...

