koranmonitor – JAKARTA | Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk disahkan menjadi undang-undang, Selasa (9/6/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta. Sebelum menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Polri, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

