koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria yang sudah pernah menjalani hukuman (residivis), karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia adalah, Armansyah Angkat (31), warga Jalan HM Joni Gang Istimewa Kel Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Tersangka kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 2038 ALH, milik korban Rizky Ardiansyah (26),...

