koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut menangkap salah satu host akun, yang memuat konten pornografi di media sosial Tiktok. Penangkapan berdasarkan penelusuran tim siber, dan mendapati akun Tiktok yang menampilkan konten pornografi. “Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para...

