koranmonitor – MEDAN | Perbuatan Sadam Husein Hutasoit sangat tak patut ditiru. Pria 35 tahun itu tega mencuri 177,8 gram emas milik orangtua kandungnya. Mirisnya, uang hasil penjualan emas curian itu digunakan tersangka untuk bermain judi online. Bahkan, dia terkesan tidak menyesali perbuatannya. “Pencurian berbagai jenis perhiasan emas dilakukan tersangka dengan cara membobol lemari orangtuanya,” terang Kapolsek Medan Area,...

