koranmonitor – MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang kedapatan menjual narkotika jenis ganja di lingkungan rumahhnya sendiri. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama. NW (41) warga Jalan Mesjid Taufik, Kec.Medan Perjuangan, ditangkap disekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/9/2026) sore. Residivis dalam kasus yang sama itu, ditangkap...

