koranmonitor – MEDAN | Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ledakan dahsyat di Perumahan Grand Polonia, Jalan Mustang/Perhubungan, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. “Benar (sudah ada tersangka),” aku Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis. Kamis (20/8/2026). Namun, polisi masih merahasiakan identitas dan jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Adrian menyebut informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam keterangan resmi...

