koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek, karena nekat mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore. Polisi menyita 880 gram ganja. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, kakek M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Polonia ditangkap pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait...

