koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap sindikat peredaran narkoba di rumah mewah, yang dijadikan gudang penyimpanan Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menjelaskan, dari pengungkapan ini pihaknya menyita ganja 20 kilogram (kg) dan menangkap tiga orang. Mereka adalah, Sarjudi...

