koranmonitor – MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap oknum kepala lingkungan (kepling), karena mengedarkan ekstasi di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Dari tersangka AR (37), disita barang bukti pil ekstasi sebanyak 600 butir. Usai diamankan oknum kepling itu ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum. “Penangkapan itu pada 15 Agustus 2026 setelah personel...

