koranmonitor – MEDAN | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026. Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berlangsung di tengah maraknya...

