koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 tersangka tindak pidana melanggar pasal Pasal 480 ayat
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 tersangka tindak pidana melanggar pasal Pasal 480 ayat