koranmonitor – MEDAN | Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kepada petugas, MF mengaku menjual narkoba untuk mengumpulkan modal biaya resepsi pernikahannya. MF ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di lahan kosong Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (10/9/2026) sore. Saat itu,...

