koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 3.865 kasus penyalahgunaan narkotika, sepanjang Januari hingga 19 Juli 2026. Dari ribuan kasus tersebut, polisi mengamankan 4.628 tersangka serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti berbagai jenis narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menerangkan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama seluruh jajaran...

