koranmonitor – MEDAN | Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sempat ditahan penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Namun, setelah terjadi perdamaian dengan korban dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) senilai Rp 600 juta, akhirnya Kadis PUTR Labura dipulangkan. Informasi dihimpun, Jumat (20/2/2026) menyebutkan, penahanan terhadap ED karena dugaan tipu gelap. ED menjanjikan proyek...

