koranmonitor – BINJAI | Dugaan adanya perintah dari oknum perwira pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terkait penjualan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram terus menuai sorotan. Sejumlah pihak mendesak Mabes Polri dan Polda Sumut mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Sorotan itu mencuat setelah fakta persidangan di Pengadilan Negeri Binjai mengungkap...

