koranmonitor – JAKARTA | Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk disahkan menjadi undang-undang, Selasa (9/6/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta. Sebelum menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Polri, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...
kapolri
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kembali menerima penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, atas capaian di bidang pengelolaan aset dan fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu, Polda Sumut meraih penghargaan sebagai salah satu Polda terbaik dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik berupa hibah barang...
koranmonitor – MEDAN | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan 108 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) jajarannya. Dari mutasi terbaru ini, 9 Kapolda dirotasi. Sementara Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan, SIK., SH, MHum digeser ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/2026 Tanggal 7-5-2026 tentang...
koranmonitor – JAKARTA | Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap Komisi Kepolisian Nasional semakin independen setelah menempati gedung baru di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Listyo Sigit usai menghadiri peresmian kantor baru Kompolnas, Selasa (5/5/2026). Ia menilai keberadaan gedung baru tersebut dapat memperkuat peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri dalam mengawasi dan meningkatkan profesionalisme institusi. “Dengan keberadaan gedung...
koranmonktor – BINJAI | Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Erina Sitapura yang saat penangkapan masih berstatus polisi aktif, dituntut pidana 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan terhadap Erina lebih tinggi satu tahun dibanding tiga terdakwa lainnya, yakni Gilang Pratama, Ngatimin, dan Abdur Rahim yang masing-masing dituntut 16 tahun penjara. Selain pidana badan,...

